hardiknas
    Peringkat 4 Lomba Blog Hardiknas 2011

Sabtu, 23 April 2011

Tujuan pendidikan di Indonesia


Kasus Ijazah palsu Gubernur Banten (Detik.com)
Akhir-akhir ini, Lembaga pendidikan di Indonesia seperti mesin pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian dari mereka memberikan iming-iming yang menarik seperti "lulus cepat", "status disetarakan", "langsung dapat ijazah", dsb. Apa yang bisa diharapkan dari lembaga pendidikan yang hampa idealisme seperti itu?. Mungkin bila Ki Hadjar Dewantara masih hidup, beliau pasti akan menangis melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, yang sudah sangat jauh dari tujuannya di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu, "Mencerdaskan kehidupan bangsa".
 
Arti sebuah kalimat.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tercantum beberapa tujuan didirikannya Republik Indonesia ini. Salah satunya adalah "Mencerdaskan kehidupan bangsa". Kalimat ini memiliki 3 komponen dengan arti yang sangat penting, yaitu : Cerdas, Hidup dan Bangsa.

1. menCerdaskan...
Cerdas berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang asli atau nyata. Cerdas bukan berarti menghapal seluruh mata pelajaran dengan lancar, namun kemudian bingung saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata.

2. ...keHidupan...
Filosofi hidup disini sangat sarat dengan makna individualisme yang artinya mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia, memberikannya makanan kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup.

3. ...Bangsa.
Kata bangsa disini memiliki arti tentang tujuan pendidikan yang menjurus kepada kemajuan bangsanya. Bila lembaga pendidikan -seperti yang dituliskan diatas- hanya menghasilkan ijasah kosong tanpa keahlian, bagaimana bangsa kita ini dapat maju?...

Semoga lembaga pendidikan di Indonesia tersadar dan "kembali" ke tujuannya sebagai lembaga pendidikan yang kredibel dan dapat dipercaya dengan menghasilkan lulusan yang benar-benar cerdas dan bermutu.

Sumber : pendidikanindonesia.blogspot.com dengan beberapa perubahan.

Artikel terkait :